"Kalau kita lihat, urusan perizinan begitu 0kompleks. Banyak banget, misalnya perubahan peruntukan pemanfaatan. Itu ruang potensial untuk transaksional," kata Siti di Gedung Serbaguna KPK, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.
Menurut do otonomi daerah turut menambah kompleksitas perizinan sektor kehutanan. Sebab, daerah juga punya aturan turunan terkait perizinan. Menteri Siti melihat regulasi sektor kehutanan pun kiat berbelit.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Izin pemanfaatan kawasan, pemanfaatan HTI (Hutan Tanaman Industri), HPH (Hak Pengusahaan Hutan) dan lainnya," kata Siti. Dia juga menyoroti kebijakan perdagangan dan pemasaran hasil hutan.
Sistem informasi terkait kehutanan Indonesia sangat penting diperkuat. Tujuannya, kata Siti, untuk memetakan semua wilayah hutan secara spasial. Artinya, semua pihak memiliki data yang sama tentang wilayah kehutanan Tanah Air. Celah kongkalikong bisa ditutup.
"Itu salah satu strategi pencegahan korupsi," kata Siti.
Siti juga mengapresiasi kinerja KPK dalam mendukung pengelolaan hutan. KPK selalu hadir memberikan supervisi atau pendampingan dalam setiap kegiatan KLHK.