"Untuk kepentingan pribadi saya," kata Siwi saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Mei 2022.
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Siwi ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut JPU, uang dari Farsha digunakan Siwi untuk jalan-jalan dan berbelanja
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mulai dari membeli jaket merek Gucci dan perawatan kecantikan di Korea. Semua itu dibenarkan Siwi.
"Ya, seingat saya begitu," ujar Siwi.
Siwi mengaku tidak tahu persis sumber uang Farsha. Dia cuma mengetahui Farsha memiliki usaha.
"Dia tidak pernah cerita (bisnisnya)," ucap Siwi.
Baca: Siwi Widi Mengaku Terima Rp647,85 Juta dari Anak Eks Pejabat DJP
Siwi sudah mengembalikan uang tersebut ke rekening penampungan KPK. Fulus itu dikembalikan ketika kasus suap rekayasa pajak yang menjerat Wawan bergulir.
Siwi Widi Purwanti disebut sebagai penerima aliran uang tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan senilai Rp647,85 juta. Fulus itu diterima Siwi melalui transfer secara bertahap.
Ihwal aliran dana ke Siwi tertuang dalam surat dakwaan Wawan. Jaksa mendakwa Wawan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU.