"Ya itu mungkin Presiden punya pertimbangan kalau yang digantikan unsur perempuan, mau diisi perempuan lagi ya terserah kepada Presiden," kata Ketua MK Arief Hidayat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.
Menurut dia, MK tidak bisa mendorong Presiden dalam menentukan sosok pengganti Maria. Pemilihan pengganti Maria sepenuhnya ada di tangan Presiden.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Yang penting adalah hakim yang paham betul mengenai ideologi Pancasila, paham betul mengenai konstitusi, itu yang penting dan mempunyai kompetensi di bidang ketatanegaraan dan konstitusi yang secara luas itu," ucap dia.
Baca: Masa Jabatan Hakim Habis, Ketua MK Lapor ke Presiden
"Sehingga kita bisa lihat MK itu bisa mendrive ke arah mana, kehidupan mana. Kehidupan bernegara itu bisa didrive di MK sehingga hakim MK memanf harus betul-betul hakim yang mempunyai kemampuan yang luar biasa," kata dia.