"Setelah pemeriksaan intensif dilanjutkan dengan gelar perkara KPK menyimpulkan ada penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara dan KPK menetapkan tujuh tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November 2020 malam.
Edhy keluar dari tempat pemeriksaan pukul 23.30 WIB dan langsung mengenakan rompi oranye. Tim KPK sebelumnya menangkap menteri asal Partai Gerindra itu di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Pemerintah Tak Akan Intervensi Kasus Edhy Prabowo
Rombongan yang diamankan KPK melalui kegiatan tangkap tangan itu berjumlah 17 orang. Tim KPK melakukan operasi di beberapa lokasi di antaranya Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penangkapan dilakukan sekitar jam 00.30 WIB. Menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap sepulang kunjungannya dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
(ADN)