"Kalau ternyata diindikasikan bahwa selama ini dia memberikan kemudahan selama orang yang bersangkutan (Hiendra) selama DPO (daftar pencarian orang), mungkin saja bisa dikembangkan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2020.
KPK belum memastikan lebih jauh keterkaitan Hiendra dengan temannya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pemeriksaan masih dalam proses dan berlanjut," ucap Lili.
(Baca: Hiendra Berpindah Lokasi di Kawasan Jawa selama Buron)
Teman Hiendra ikut dibawa KPK. Keduanya berada dalam satu apartemen di kawasan BSD Tangerang Selatan, Banten. Apartemen itu diduga milik teman Hiendra.
Hiendra datang ke hunian itu pada Rabu, 28 Oktober 2020. Mengetahui informasi itu, tim mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu apartemen dimaksud.
Selanjutnya Hiendra ditangkap pada Kamis, 29 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan saat teman Hiendra ingin mengambil barang di mobil.
Dalam penangkapan itu KPK membawa dua unit kendaraan yang diduga digunakan Hiendra selama pelarian. Penyidik juga membawa alat komunikasi dan barang-barang pribadi milik buronan sejak 11 Februari 2020 itu.
(REN)