"Daerah pelariannya memang masih terpantau di Jawa saja, antara Surabaya, Jakarta, dan tempat lain sepanjang perjalanan. Mungkin di Jawa Tengah dan kota-kota kecil lainnya," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2020.
Hiendra juga berganti-ganti nomor ponsel. Keluarga tersangka menutup rapat informasi terkait Hiendra.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Karyoto mengungkapkan tim menerima laporan dari berbagai sumber yang mengetahui jejak Hiendra. Pelarian Hiendra berakhir hari ini, Kamis, 29 Oktober 2020.
"Mungkin dibilang hari apesnya, dia hari ini tertangkap," ucap Karyoto.
(Baca: Hiendra Soenjoto Ditangkap di Apartemen Kawasan BSD Tangerang)
Hiendra ditangkap di salah satu apartemen yang dihuni temannya di kawasan BSD Tangerang Selatan, Banten. Keberadaan Hiendra terendus sejak Rabu, 28 Oktober 2020.
KPK membawa dua unit kendaraan yang diduga digunakan Hiendra selama pelarian. Penyidik juga membawa alat komunikasi, dan barang-barang pribadi milik buronan sejak 11 Februari 2020 itu.
Hiendra diduga menyuap eks Sekretaris MA Nurhadi sebesar Rp45,7 miliar. Fulus diberikan melalui menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra dalam penanganan perkara perdata PT MIT.
Hiendra disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b subsider Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
(REN)