"Persidangan terdakwa Wawan Ridwan hari ini (10 Mei 2022) tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi salah satunya Siwi Sidi Purwanti (Siwi Widi)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 10 Mei 2022.
Berikut beberapa pengakuan Siwi Widi dalam persidangan:
1. Siwi Widi menerima Rp647 juta dari anak Wawan
Siwi Widi mengaku menerima Rp647,85 juta dari Farsha. Uang ditransfer sebanyak 21 kali.Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"(Ditransfer sejak) April 2019. Seingat saya sampai Juli 2019," kata Siwi saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Mei 2022.
Siwi mengaku nominal yang ditransfer tidak selalu sama.
Baca: Siwi Widi Mengaku Terima Rp647,85 Juta dari Anak Eks Pejabat DJP
2. Siwi Widi telah mengembalikan uang dari anak Wawan
Uang itu telah diserahkan ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika kasus suap rekayasa pajak yang menjerat Wawan bergulir."Saya pemanggilan (oleh KPK) 2021 kalau tidak salah bulan November, lalu saya kembalikan di akhir November atau awal Desember 2021," ujar Siwi.
3. Alasan Anak Wawan memberikan Siwi Widi uang
Siwi menuturkan Farsha memberikan fulus sebagai bentuk perhatian. Sekaligus, memenuhi kebutuhan pribadi Siwi. Farsha berusaha mendekatinya dengan ikut penerbangan ketika Siwi bertugas. Keduanya mengaku sebagai teman dekat."Sebenarnya, waktu itu Farsha meminta saya jadi pasangannya, ya. Tapi waktu itu saya belum paham Farsha, jadi saya agak takut," ungkap Siwi.