"Kopassus sangat perlu dimintai keterangan karena terlibat langsung 1989-1998. Pimpinan operasi perlu dimintai keterangan yakni Prabowo Subianto komandan jendral 1995-1998," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 9 September 2018.
Al Araf menilai keterangan Prabowo sangat dibutuhkan. Kekerasan di Rumah Geudong yang diduga dilakukan oknum Kopassus yang saat itu tergabung dalam operasi jaringan merah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Harus ada keterangan lebih jelas dugaan keterlibatan komandan dalam peristiwa ini. Secara umum saya ingin mengatakan pihak yang bertanggung jawab pada akhirnya perlu dimintai keterangan," terang dia.
Peneliti Kontras Ferry Malik mengatakan banyak pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden Rumah Geudong. Terutama anak buah yang dipimpin Prabowo dan Panglima ABRI saat itu, Wiranto.
"Kebanyakan yang ambil tindakan adalah prajuritnya dari baret merah. Panglima ABRI waktu itu adalah Wiranto yang bertanggung jawab penuh," ujar dia.
Saat itu, Prabowo adalah pihak yang menyampaikan Darurat Operasi Militer (DOM) harus dilaksanakan di Aceh. Sementara Wiranto adalah pihak yang meminta status DOM dicabut.
"Tapi pencabutan DOM kemudian bukan artinya dia (Wiranto) sosok menghentikan kekerasan. Pasca kebijakan DOM, Wiranto mengirimkan pasukan hampir setiap hari pasca reformasi 98 yang menimbulkam peristiwa besar muncul," ujar dia.
Al Araf berharap Kejaksaan Agung punya nyali berani menyelidiki kasus ini. Mengingat banyak korban dan saksi yang masih hidup dan peristiwa 1989 diketahui sebagian besar masyarakat Aceh.
"Sehingga tidak ada dalih persoalan teknis hukum yang dijadikan alasan kejaksaan agung untuk tidak memproses kasus ini. Jaksa Agung harus proaktif," pungkasnya.
(DRI)