Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran tak ambil pusing soal kabar Rizieq dirawat. Kondisi Rizieq dipatikan tak mengganggu proses hukum terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang tengah berjalan.
"(Soal Rizieq dirawat) kita positif thinking saja," kata Fadil saat dikonfirmasi, Jumat, 27 November 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, Fadil sempat menyinggung kegiatan yang diselenggarakan oleh Rizieq. Sebab, kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa itu membuat ratusan masyarakat terjangkit covid-19.
Dia menyebut ada 197 warga Tebet, Jakarta Selatan, terkonfirmasi positif covid-19 usai mengikuti Maulid Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 13 November 2020. Kemudian, ada 30 warga Petamburan, Jakarta Pusat, terjangkit covid-19 usai menghadiri akad nikah anak Rizieq pada Sabtu, 14 November 2020.
Baca: Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kerumunan di Petamburan
Fadil mengutuk keras kegiatan yang mengancam keselamatan masyarakat. Dia tidak segan-segan akan membubarkan kerumunan yang terjadi. Fadil pun meminta dukungan para ulama dalam pembubaran kegiatan keagamaan.
Polisi tengah menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan atas akad nikah anak Rizieq yang diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kasus itu telah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana.
Polisi tengah menyusun rencana penyidikan untuk menetapkan tersangka. Salah satunya, dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Mengacu Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, tersangka terancam denda Rp100 juta atau pidana kurungan selama satu tahun.
(JMS)