"Iya ada surat telegram rahasia (TR) penarikan, karena beliau bulan ini memasuki masa pensiun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 November 2020.
Penarikan Antam itu sempat dipertanyakan. Sebab, penarikan itu hanya berselang sepekan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, Awi emoh berkomentar soal OTT itu. Dia mempersilakan mengonfirmasi hal tersebut ke KPK.
"Kalau tanya kasusnya ke sana, jangan ke sini, mereka yang nangkap, nanti kita offside itu," tutur Awi.
Baca: Edhy Prabowo Tersandung Proses Penetapan Eksportir Benih Lobster
Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi, terjaring OTT KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020. Giat KPK tersebut dilakukan di sejumlah tempat, yakni Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Depok, Jawa Barat.
Sebanyak 17 orang telah ditangkap, antara lain Edhy, Iis, serta beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan pihak swasta. Dalam penangkapan itu, KPK menyita barang bukti berupa kartu debit ATM.
KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. Status mereka bakal diumumkan melalui konferensi pers.
(AZF)