"Kita akan memaksimalkan piutang, itu salah satunya. Nanti kita klasifikasikan lagi antara tunggakan lancar, cukup lancar dan tidak lancar. Nanti akan kita maksimalkan yang itu," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat, di Solo, Selasa, 7 Februari 2023.
Dia mengakui, penundaan kenaikan tarif PBB tahun 2023 Kota Solo tersebut tidak mudah dilakukan. Diperlukan beberapa waktu untuk menyesuaikan tahapan administrasi untuk migrasi data dari sistem.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Nantinya, seluruh data akan dikembalikan sesuai ketentuan pada 2022. Sehingga sebelum cetak SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutabg) secara offline, masyarakat bisa membayar saat data sudah siap.
Baca: Sah, Pemkot Solo Tunda Kenaikan Tarif PBB 2023 |
"Akan langsung kita mulai hari ini, untuk migrasi data. Artinya, warga yang tahun 2022 ini muncul bangunan baru yang tadinya tanah kosong akan tetap ada perubahan data objek. Walaupun dengan basis data 2022, masyarakat juga harus memahami itu. Kalau ada perubahan objek, data juga berubah," bebernya.
Di sisi lain, bagi wajib pajak yang sudah terlanjur membayar sebelum dilakukan penundaan, nanti akan dikembalikan dengan sistem restitusi.
"Dari BPKAD akam dikembalikan dalam bentuk restitusi atau kelebihan pembayaran. Sampai saat ini sudah ada masuk sekitar Rp7 miliar," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Solo memutuskan untuk menunda regulasi kenaikan tarif PBB 2023. Penundaan dilakukan usai menerima berbagai masukan dan keluhan dari warga.
"Ditunda ya, untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Dikembalikan ke tarif semula tahun 2022. Digawe penak kabeh warga tidak perlu panik makasih semua untuk masukannya," papar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Selasa, 7 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id