Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya kini memeriksa empat panitia acara haul tersebut. Mereka adalah, AS (Ketua Panitia), R (Sekretaris), M (Ketua DKM Masjid Pondok Pesantren Al Istiqlaliyyah dan H (Satuan Khusus di lokasi acara).
"Panitia kami minta keterangan terkait pelaksaan kegiatan haul pada hari Minggu kemarin," ujarnya di Mapolresta Tangerang, Selasa, 1 Desember 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Kabupaten Tangerang Belum Beri Izin Keramaian
Ade menambahkan sebelumnya, empat pegawai Pemerintahan Kabupaten Tangerang juga memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya. Mereka adalah Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Asisten Daerah 1 dan Kepala BPBD Tangerang.
Ade pun belum mau memberikan keterangan lebih lanjut lantaran harus menunggu proses pemeriksaan terhadap penyelanggara Haul Akbar Syakh Abdul Qodir Jailani dan pegawai pemda selesai.
(ALB)