Keberadaan hewan-hewan yang dilindungi tersebut terungkap saat petugas kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merazia rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Petugas mendatangi rumah bupati menggunakan 4 mobil dengan menyiapkan sebanyak 3 kandang hewan.
"Terdapat seekor orangutan dan kera Sulawesi serta burung-burung," pungkas Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Stabat, Helbert Aritonang, dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Rabu, 26 Januari 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Seluruh hewan yang disita telah dibawa dan ditempatkan di kandang sementara milik BKSDA Sumut sebelum nanti dilepas ke habitat aslinya. (Yahya Nadim Oday)