Mereka membawa poster dan beberapa ekor bebek untuk menyampaikan aspirasinya terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas Pemerintahan Kabupaten Langkat. Keempat dinas yang dilaporkan meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kelautan, Dinas Kesehatan dan UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Langkat.
Hal ini diperkuat melalui temuan BPK RI pada tahun 2021. Namun sampai sekarang Kejaksaan Tinggi Sumut tidak melakukan pemeriksaan apapun. Aksi unjuk rasa ini adalah upaya warga agar penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat dan jajarannya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Koordinator aksi membawa sejumlah bukti temuan korupsi yang langsung diserahkan kepada petugas kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Setelah melakukan aksi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, massa aksi pindah ke kantor Gubernur Sumatera Utara dan meminta Kabupaten Langkat diberikan rapor merah karena kinerja yang lambat.
"Kami hadir di Kejaksaan Tinggi Sumut membuat laporan awal terkait dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan, Kelautan, Pekerjaan Umum, dan Kepala Rumah Sakit Umum dengan kerugian kira-kira Rp18 miliar," ujar Koordinator Aksi Yudi dalam tayangan Headline News di metro TV pada Rabu, 12 Januari 2022. (Leres Anbara)