"Bupati sudah menetapkan status tanggap darurat banjir sejak Senin, 11 Januari 2021, sehingga akan dilakukan upaya kedaruratan sesuai kondisi lapangan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M Hilman di Martapura, Selasa, 12 Januari 2021.
Ia mengatakan, status kedaruratan itu berlaku hingga 31 Januari 2021. Penerapan itu sesuai informasi tingginya curah hujan yang diterima dari BMKG, namun akan dievaluasi melihat kondisi yang terjadi di lapangan.
Pihaknya telah mengambil langkah penanganan banjir terutama membantu warga korban banjir. Yakni dengan menyalurkan bantuan maupun menyediakan tempat pengungsian.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Sebagian Kalsel Dilanda Banjir
"Bantuan bahan makanan sudah disalurkan kepada warga terdampak banjir, khususnya bahan pokok yang diperlukan sehari-hari. Selain itu, juga disiapkan lokasi pengungsian di kantor kecamatan dan stadion," jelasnya.
Informasi terakhir, terdapat sembilan kecamatan terendam air dengan ketinggian mencapai dua meter terutama di kawasan yang lebih rendah. Warga diimbau segera mengungsi ke tempat yang lebih aman.
"Soal pasokan bahan pokok dan makanan sudah disiapkan di posko dapur umum," jelasnya.
Sebelumnya, tujuh kecamatan yang dilanda banjir, yakni Kecamatan Sungai Pinang, Pengaron, Simpang Empat, Astambul, Martapura Timur, Kecamatan Martapura Barat, dan Kecamatan Sungai Tabuk. Seiring tingginya curah hujan, dua kecamatan lain, yakni Mataraman dan Kecamatan Martapura Kota ikut terendam air dengan ketinggian hingga satu meter.
(LDS)