"Untuk urine sampelnya yang ada di polri itu SG positif, tetapi untuk tes darah dan alat bukti belum keluar," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar, di Palembang, Sumatra Selatan, Kamis, 28 November 2019.
Danny menerangkan status SG masih terperiksa dan masih ditahan. Dia mengaku butuh waktu enam hari untuk menaikan status SG.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita masih tunggu hasil laboratoriumnya untuk menetapkan status SG itu jadi tersangka atau tidak,” jelasnya.
Danny mengatakan pemeriksaan sampel darah untuk mengetahui sejak kapan SG mengonsumsi narkoba. Dia menegaskan SG dipastikan menjadi tersangka bila penyidik mendapatkan bukti kuat.
"Saat penggerebekan tidak ditemukan sabu, hanya alat bukti," ujarnya.
SG ditangkap menggunakan narkoba bersama seorang rekannya di mess Pemkab Banyuasin, Senin, 25 November 2019. Penangkapan SG setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di dalam sebuah kamar mess.
(LDS)