"Katanya sudah dapat kuota, kita di sini belum ada. Pak Zaki (Bupati Kabupaten Tangerang) juga belum dapat info," ujarnya, Selasa, 27 Oktober 2020.
Arief mengaku masih menunggu kejelasan terkait program vaksin covid-19 dari Pemerintah Pusat. Saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Teman-teman Dinas Kesehatan Kota Tangerang terus koordinasi dengan Pemprov Banten terkait kejelasan program vaksinasi tersebut," kata dia.
Menurut Arief, Pemkot Tangerang sudah menanyakan program vaksinasi covid-19 ke Pemprov Banten. Namun, belum mendapat kejelasan.
Baca juga: Bentrok di Kerinci, 1 Tewas
Ia melanjutkan, pendataan terkait vaksinasi juga belum ada. "SOP-nya kan belum jelas, nanti kita lihat tupoksi dari sana," ungkapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya menerbitkan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi covid-19. Peraturan itu diteken dan menjadi undang-undang.
Dalam aturan tersebut tertulis beberapa poin ketentuan pelaksanaan vaksinasi yaitu kriteria prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal dan tahapan pemberian vaksin dan standar pelayanan vaksinasi.
Di wilayah Bodetabek, sudah menetapkan angka jatah penerima vaksin covid-19.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
(MEL)