Salah seorang pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah Demak. Dua pelaku begal yakni Najib dan Zaenal Arifin ditangkap di Pasar Bintoro, Demak.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor, satu airsoft gun, dan enam butir peluru.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Para pelaku membegal sepeda motor secara acak yang melintas pada dini hari. "Pelaku mencari korban di tempat-tempat sepi pada jam malam maupun pagi hari," kata Kapolres Demak, AKBP Adhy Buono, dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Rabu, 26 Januari 2022.
Baca: Kapolres dan Kasat Reskrim Sidoarjo Kena Prank Korban Begal
Pelaku juga beberapa kali menembakkan airsoft gun dan mengenai wajah korban. Para pelaku mendapatkan airsoft gun dari seseorang di Kota Semarang dengan membeli seharga Rp1,7 juta.
Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya. Para pelaku diancam Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Paulina Wijaya)