“Mungkin itu bentuknya masih pola berpikir wacana saja dan belum keputusan resmi yang harus diberlakukan ke semua instansi,” kata Herman Deru, Jumat, 24 Januari 2020.
Herman mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada Sekda Sumsel untuk menanyakan rincian penghapusan tenaga honorer kepada Menteri Pendayagunaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Saya sudah intruksi ke Sekda hari ini untuk berangkat langsung ke Jakarta menanyakan langsung ke Menpan RB,” ungkapnya.
Menurut Herman, tenaga honorer tidak bisa dihapus begitu saja. Sebab di beberapa sektor, honorer tetap dibutuhkan.
Ia mencontohkan sekolah di Desa Bentayan, Kecamatan Tungkai Ilir, Kabupaten Banyuasin, pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya kepala sekolah. Sedangkan tenaga pengajarnya semua berstatus honorer.
“Jika honorer itu dihapuskan, masa yang mengajar murid itu kepala sekolahnya? Kan tidak mungkin,” jelasnya.
Di sisi lain, Herman menyebut jumlah honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sudah ideal. Bahkan kinerja tenaga honorer lebih baik daripada ASN.
“Kalau mau jujur kecanggihan tenaga honorer itu malah lebih baik daripada kerja ASN di sini,” pungkasnya.
(MEL)