ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Setel Musik Volume Kencang, Penghuni Kontrakan di Bekasi Diadukan ke Polisi

Antonio • 07 Februari 2023 09:43
Bekasi: Seorang warga yang mengontrak di Kontrakan Griya Asri, Jalan Raya Pekayon, RT 002/002, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, diadukan ke polisi karena menyalakan musik dengan suara yang keras.
 
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan warga tersebut diadukan ke polisi karena dinilai mengganggu warga lain yang ada di sekitarnya.
 
"Awal mula kejadian pelapor adalah salah satu penghuni kontrakan yang terganggu oleh tetangganya yang menyetel musik dengan keras yang kemudian ditegur oleh pelapor," katanya di Bekasi, Selasa, 7 Februari 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dia mengatakan pelapor mengadu melalui layanan 110 Polri. Selanjutnya, personel Samapta Patko Polsek Bekasi Selatan mendatangi lokasi dan melaksanakan penyelesaian masalah.
 
Baca: Upaya Para Perempuan di Jabar Melestarikan Angklung

"Setelah kita lakukan problem solving warga yang menyetel musik dengan keras berjanji tidak akan melakukannya lagi menyetel musik dengan keras-keras setelah meminta maaf kepada pelapor," ujarnya.
 
Erna menyatakan masyarakat dapat berperan aktif menggunakan layanan pengaduan tersebut dan akan langsung direspons oleh pihak kepolisian. "Tujuannya agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan tetap aman dan kondusif," ucap dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
(NUR)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif