"Perjalanan dinas menyulut tumbuhnya klaster perkantoran," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi, melansir Media Indonesia, Kamis, 26 November 2020.
Agus mengaku sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada perangkat daerah dan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk membatasi perjalanan dinas. Sehingga diharapkan bisa menekan penularan covid-19.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Tiga Provinsi Minim Kasus Baru Covid-19
"Kami memerintahkan mereka untuk melakukan pembatasan perjalanan dinas keluar daerah. Pertumbuhan klaster perjalanan dinas dan perkantoran harus dihentikan," tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga menambah alat PCR. Dengan begitu, hasil tes usap bisa diketahui paling lama dalam dua hari.
"Kami juga menambah ruangan di RSUD Gunung Jati dari 76 menjadi 96 tempat tidur. Kami juga menyiapkan Ruang Prabu Siliwangi berlantai 4 menjadi isolasi khusus pasien covid-19," tukasnya.
(LDS)