“Sementara prosesnya masih dalam penyidikan karena yang bersangkutan selalu memberikan keterangan berubah-ubah termasuk ketika ia menyebutkan namanya. Penyidik mau memeriksakan dia ke RSJ untuk mengetahui apakah benar dia mengalami gangguan kejiwaan atau tidak,” kata Kasie Humas Polresta Ambon IPDA Moyo Utomo di Mapolresta Ambon, Kamis, 12 Mei 2022.
Ia mengatakan pelaku diamankan sejak peristiwa terjadi. “Pada saat itu, pasukan Reaksi Cepat (PCR) Polres kebetulan lewat di depan TKP dan langsung mengamankan dia di Polres. Pelakunya sudah ditahan di Polresta di Ambon,” ungkapnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Niat Maling, Pria di Gresik Malah Rudapaksa Kepincut Penghuni Tanpa Busana
Peristiwa tersebut terjadi ketika penjaga masjid hendak mandi untuk menunaikan salat Zuhur. Di lokasi itu, penjaga mendengar suara teriakan perempuan dari kamar mandi.
Penjaga masjid berniat melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Pengamanan Idulfitri 1443 H. Namun, di tengah perjalanan, penjaga masjid bertemu tim PRC Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease yang sedang patroli.
Tak lama kemudian, petugas PRC langsung mengamankan pelaku dan korban ke Polresta Ambon. Warga sekitar masjid yang mendengar peristiwa tersebut ramai-ramai menunggu pelaku di pintu masjid untuk menghakimi pelaku, Namun warga yang emosional tersebut dihalau aparat.