"Sudah dikoordinasikan, kita tetap akan mengikuti perintah Presiden untuk PPKM. Semua kegiatan masyarakat nanti dilarang. Yang mau punya hajatan, ditunda dulu. Hanya diperbolehkan penanganan covid-19," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Solo, Kamis, 7 Januari 2021.
Baca: Malang Raya Sepakati PSBB Jawa Bali
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rudy beserta jajarannya tengah menyiapkan regulasi terkait hal itu yang akan dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Surat Edaran (SE). Selain itu jam operasional pasar modern juga diatur tutup pukul 19.00 WIB.
Sedangkan untik pasar tradisional tetap diijinkan buka namun dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Lalu bagi aparatur sipil negara (ASN) hanya 25 persen yang aktif di kantor dan sisanya work from home (WFH).
"Kita sudah pernah menerapkan hal itu, awal-awal pemberlakuan kejadian luar biasa (KLB) covid-19 sekitar Maret 2020 lalu. Dan mudah-mudahan tidak masalah nanti," jelasnya.
Sanksi tegas juga disiapkan bagi pelanggar aturan saat PPKM diterapkan. Termasuk bagi para ASN Solo, dia menegaskan jika PPKM bukan liburan.
"WFH bukan liburan, tapi bekerja dari rumah. Jadi ASN tetap harus siap sewaktu-waktu pimpinan membutuhkan. Sanksi tegas menanti jika ASN ketahuan keluyuran saat WFH," ujarnya.
(DEN)