"(Unjuk rasa) tidak dilarang hanya saja sesuai dengan prosedur. Yang penting niatnya jelas, jumlah, dan tujuan. Kita akan fasilitasi dan kita harapkan kondusif," ungkapnya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Agustus 2019.
Mas Guntur menilai peniadaan unjuk rasa guna menjaga situasi tetap kondusif. Pemusatan massa di satu tempat dikhawatirkan mengundang kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Penumpukan massa akan memicu atau memancing, dan bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu," katanya.
Ia mengingatkan massa yang menyampaikan aspirasi dengan cara anarkistis dapat dijerat pidana.
"Bagi mereka yang ingin melaksanakan (aksi) sesuai aturan, silakan saja," jelasnya.
(MEL)