Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Dokumentasi/ Istimewa
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Dokumentasi/ Istimewa

Buruh Tolak UMP Sumsel 2024 yang Hanya Naik Rp52 Ribu

Gonti Hadi Wibowo • 21 November 2023 17:21
Palembang: Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Selatan (Sumsel) pada 2024 naik Rp52 ribu menjadi Rp3.456.874. Sebelumnya UMP Sumsel Rp3.404.177.
 
"Kenaikan UMP 2024 ini sesuai dari rekomendasi dari Dewa Pengupahan yang di dalamnya ada unsur Pemerintah, Serikat Pekerja, dan perusahaan," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, Selasa, 21 November 2023.
 
Baca: UMP Jabar Naik 3,57%, Buruh Mau Demo?

Fatoni mengatakan UMP 2024 tersebut telah ditetapkan dalam surat keputusan Nomor 889/KBTS/Disnakertrans/2023. 
 
Sementara Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumsel, Ali Hanafiah, mengatakan pihaknya menolak kenaikan UMP 2024 dengan besaran Rp52 ribu.

Menurutnya kondisi tersebut berbanding terbalik dengan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak.
 
“Kalau Rp52 ribu itu sama saja tidak naik, begitu ada pengumuman kenaikan upah harga barang tiba-tiba naik,” jelasnya.
 
Pihaknya mengaku akan melakukan aksi ke kantor Wali Kota Palembang dan Kantor Gubernur Sumsel yang direncanakan akan digelar pada 27 November 2023 mendatang.
 
“Ada sekitar 1.000 lebih buruh yang akan turun ke jalan nantinya,” ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan