"Ini menyangkut generasi bangsa dan sumber daya manusia. Langkah yang kami ambil adalah tes narkotika di sekolah - sekolah," ucap Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna di Mapolresta Depok, Selasa, 15 Oktober 2019.
Tes urine di sekolah akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Depok sekaligus sosialisasi bahaya narkoba. Pradi mengaku prihatin dengan temuan pelajar mengedarkan narkoba.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami mengimbauorang tua lebih teliti mengawasi anak-anaknya yang sering melakukan kegiatan diluar sekolah," tegasnya.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan pihaknya siap membantu Pemkot Depok memberantas narkoba di kalangan Pelajar. "Jelas, kami prihatin karena generasi muda diracuni dengan hal yang negatif," tegasnya.
Pelaku pengedar narkotika FF, 16 dan MFS, 19, mendapat suplai narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan. Azis menambahkan pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membongkar kasus narkoba tersebut.
"Yang jelas jangan sampai terus terulang dan korbannya anak pelajar, sangat nerugikan Kota Depok dan seluruh Indonesia," jelasnya.
Azis menerangkan kedua pelaku awalnya hanya pemakai. Kedua pelaku kemudian turut mengedarkan narkotika ke Jakarta, Bekasi, dan Depok.
"Modusnya macam-macam, ada yang disembunyikan di kendaraan, tas, yang jelas melalui komunikasi prbadi ya," pungkasnya.
FF dan MFS ditahan di Mapolresta Depok. Keduanya terancam Pasal 114 ayat 2 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara 20 tahun lebih.
(LDS)