"Semua daerah wisata di Jabar harus komitmen untuk membatasi jumlah kapasitas (pengunjung)," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Senin, 11 Januari 2021.
Baca: Bandung Berlakukan PSBB Proporsional
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Emil sapaan akrabnya tak segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Salah satu contoh tempat wisata yang sudah dihukum berupa penutupan tempat usaha akibat menimbulkan kerumunan adalah Waterboom Lippo Cikarang.
"Semoga ketegasan dari Forkopimda dan juga komite penanganan covid-19 menjadi pelajaran kepada pemiliki-pemilik usaha agar menaati (aturan)," jelasnya.
Selain itu ia juga meminta kepada Kapolda Jabar untuk melakukan inspeksi pergerakan lintas provinsi, khususnya di daerah wisata seperti Puncak, Bogor setiap menjelang akhir pekan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan para wisatawan mengantongi hasil rapid test antigen dengan hasil negatif.
Dia juga memberikan pesan kepada masyarakat Jabar agar tetap taat kepada protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.
"Sebab, tidak menutup kemungkinan PPKM akan diberlakukan kembali setelah 14 hari apabila masyarakat tidak disiplin," ujarnya.
(DEN)