Kepala Bidang Sarana dan Bina Perdagangan, Diana Puspitasari, mengatakan lima pasar tradisional tersebut adalah Pasar Sukatani, Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Tugu, dan Pasar Musi Baru.
"Saat ini website tersebut sedang dalam proses pembuatan. Nanti akan ketahuan omzet seluruh pasar disitu dan terbentuk cikal bakal karakteristik masing-masing pasar," kata Diana di Depok, Rabu, 21 Oktober 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Gubernur DIY Sebut Warga Terbebani untuk Memakai Masker
Dia mengatakan Pemkot Depok terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi. Adapun upaya yang dilakukan berupa pembuatan website penjualan bagi pedagang di seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pasar tradisional.
Menurut Diana penyediaan wadah penjualan berbasis online ini bertujuan mendorong tingkat produktivitas pedagang pasar tradisional pada era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Melalui dukungan digitalisasi, para pedagang bisa memasarkan dagangannya kepada konsumen secara virtual.
"Transaksi dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung di lokasi pasar. Hal ini juga mendorong agar tidak terjadi kerumunan orang di dalam pasar serta memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok," jelasnya.
Diana menuturkan saat ini pihaknya sedang mengajarkan ilmu marketing online kepada pedagang dan pengelola pasar. Pelatihan ini digelar secara bertahap sampai akhir Oktober 2020.
"Kami optimis dalam waktu tiga bulan ke depan website pasar online sudah dapat beroperasi, dan pedagang pun akan meraup omzet lebih tinggi," ujarnya.
(DEN)