"Iya tentunya kita harus ikut dengan aturan baru, apalagi Kabupaten Bogor daerah yang dekat dengan Jadebek (Jakarta Depok dan Bekasi). Kita akan laksanakan hal itu mulai 11-25 Januari 2021," kata Ade Yasin, Jumat, 8 Januari 2021.
Ade juga mengakui kondisi wabah covid-19 saat ini cukup mengkhawatirkan. Menurutnya, PSBB bukan persoalan setuju atau tidak untuk dilaksanakan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Kabupaten Bogor Tunda Sekolah Tatap Muka
"Sekarang itu kondisinya memang mengharuskan kita di wilayah-wilayah untuk menerapkan PSBB. Karena virus covid-19 belum bisa diredam penularannya," ungkapnya.
Ia menjelaskan dalam penerapan PSBB pihaknya akan mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup), sekaligus menyosialisasikan kepada warga Kabupaten Bogor agar kebijakan ini dapat dimengerti dan tidak sia-sia.
"Kita akan kembali ke pembatasan yang pernah Pemkab Bogor lakukan pada April 2020. Intinya warga harus paham bahwa PSBB saat ini lebih ketat," tambah Ade.
(MEL)