"Tidak ada sanksi apalagi sampai pidana. Itu sudah dijelaskan oleh pemerintah," kata Nurdin Abdullah, di Makassar, Kamis, 14 Januari 2021.
Mantan Bupati Bantaeng itu mengatakan, meski tidak ada sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksin, ia mengingatkan bahwa tujuan Pemerintah Pusat melakukan vaksinasi demi keselamatan semua.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurutnya tidak ada pemerintah yang mau menyakiti masyarakatnya. Apalagi Presiden Joko Widodo mengambil langkah ini sebagai sebuah upaya agar masyarakat terlindungi wabah.
Baca juga: 60 Faskes di Depok Fasilitasi Vaksinasi Covid-19
"Kita punya pemerintah ya kita ikuti pemerintah. Niat baik Bapak Presiden untuk mengadakan vaksin itu sebuah kesyukuran kita. Begitu cepat melangkah supaya kita bisa terlindungi dengan cepat," jelasnya.
Apalagi, kata dia, beberapa pekan terakhir angka kasus virus korona di Sulsel terus menanjak. Sehingga, pemberian vaksin virus korona harus didorong lebih cepat.
"Solusinya hanya vaksin. Makanya pemerintah terus mendorong cepat vaksin ini dilakukan," jelasnya lagi.
Nurdin berharap tidak ada masalah dalam proses pemberian vaksin covid-19, terlebih majelis ulama juga sudah memberikan fatwa bahwa vaksin ini halal.
"Saya ingin seluruh masyarakat mendengar dan melihat, membaca informasi resmi pemerintah. Tadi kan sudah dilakukan. Insyaallah semoga tidak ada masalah karena majelis ulama juga sudah memberikan fatwa bahwa vaksin ini halal," ungkapnya.
(MEL)