Aksi pencurian yang sudah terjadi sebanyak lima kali ini terekam kamera CCTV milik sebuah bengkel di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Korban akhirnya melaporkan perbuatan para pelaku ke kantor polisi lantaran besi baja yang dicuri kali ini merupakan pesanan pabrik yang memiliki nilai jual tinggi.
Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku terlihat merusak terlebih dahulu pagar besi bengkel sebelum membawa kabur besi baja dari dalam bengkel. Aksi pencurian yang dilakukan oleh 6 orang ini selalu terjadi setiap menjelang sahur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hingga kini polisi sudah menangkap 4 pelaku dan 2 di antaranya merupakan remaja di bawah umur. Sementara 2 lainnya masih dalam pengejaran. Akibat dari perbuatannya para tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
“Kemana barang pencurian tersebut dijual sedang dalam penyelidikan kami karena masih ada beberapa orang lagi yang belum kami tangkap dan mintai keterangannya. Beliaulah yang menjual besi curian itu,” kata Kapolsek Bojong Picung AKP Eriyanto dalam program Metro Siang, Kamis, 21 April 2022. (Fatha Annisa)