"Pelaku berusaha untuk mengambil, menguasai, uang korban," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, dikutip dalam Metro Pagi Primetime di Metro TV, Rabu, 25 Januari 2023.
Kedua pelaku berinisial SF dan Ju. Nilai uang yang didapat korban hingga menjadi motif penganiayaan senilai Rp17 juta.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Penganiayaan dan perampokan ini diungkap Polsek Pabuaran dan Polresta Cirebon saat petugas sedang menggelar patroli gabungan. Polisi mendapati kedua pelaku tengah dikejar-kejar korban dan warga usai merampok.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah senjata tajam berupa pisau dan katana yang digunakan untuk menganiaya korban dan dua buah gawai hasil curian. (Sri Dewi Larasati)