"Saat rumah korban kosong, tersangka masuk ke dalam kamar korban melalui jendela. Tersangka bersembunyi dalam lemari pakaian korban," kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, melansir Clicks.id, Kamis, 20 Januari 2022.
Saat Ayu masuk ke kamar dan menelepon seseorang, S langsung menyergapnya. Sejurus kemudian, S langsung bertanya siapa yang ditelepon korban.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Kronologis Pembunuhan Guru Les Piano di Jember
Pertengkaran mulut pun terjadi. S kemudian mencekik Ayu hingga meninggal. Mulut Ayu juga disumpal tersangka menggunakan celana dalam milik korban. S sempat mencoba kabur. Namun upaya pelariannya digagalkan warga sekitar.
"Mereka sudah berpacaran satu bulan. Motifnya diduga karena cemburu, karena ada informasi korban akan dijodohkan oleh orang tuanya dan tersangka tidak terima," bebernya.
S dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3. Tersangka pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.