Surabaya: Masyarakat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dibuat geram lantaran ornamen Tugu Asmaul Husna di pertigaan Kecamatan Tanjunganom, dihancurkan oleh orang tak dikenal pada Kamis, 12 Januari 2023. Beruntung, Polisi langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku perusakan ornamen tersebut.
"Iya benar, kami telah mengamankan pelaku perusakan ornamen Asmaul Husna. Pelakunya ada dua dari tiga orang, yang berhasil ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti AG Ananta, Jumat, 13 Januari 2023.
Kedua pelaku masing-masing berinisial FM, 21, dan DA, 19. Sedangkan satu orang lagi masih dalam pengejaran.
Berdasarkan pemeriksaan CCTV, ada tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat. Sesampai di lokasi, ornamen berbentuk bulat bertuliskan Asmaul Husna itu dipukul oleh salah satu pelaku dengan tangan kosong, hingga ornamen hancur.
Gusti menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi dan bakal menindak tegas siapa pun yang mengusik ketenteraman masyarakat.
"Kami tidak menoleransi perbuatan tersangka ini, mereka sudah membuat resah warga Kabupaten Nganjuk. Perkara ini akan kami tuntaskan hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka," ujarnya.
Kepada polisi, FM mengaku berbuat demikian akibat mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol jenis arak. FM meminum arak karena kesal sering bertengkar dengan istrinya.
"Jadi, dia itu kesal dan ingin melampiaskannya ke orang yang ditemuinya di jalan. Tapi karena kondisi jalan sepi, akhirnya pelaku ini melampiaskan kekesalannya ke ornamen tugu itu," kata Gusti.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP jo Pasal 56 ke-2 e KUHP. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.
Surabaya: Masyarakat di Kabupaten Nganjuk,
Jawa Timur, dibuat geram lantaran ornamen Tugu Asmaul Husna di pertigaan Kecamatan Tanjunganom, dihancurkan oleh orang tak dikenal pada Kamis, 12 Januari 2023. Beruntung, Polisi langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap
pelaku perusakan ornamen tersebut.
"Iya benar, kami telah mengamankan pelaku perusakan ornamen Asmaul Husna. Pelakunya ada dua dari tiga orang, yang berhasil ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti AG Ananta, Jumat, 13 Januari 2023.
Kedua pelaku masing-masing berinisial FM, 21, dan DA, 19. Sedangkan satu orang lagi masih dalam pengejaran.
Berdasarkan pemeriksaan CCTV, ada tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat. Sesampai di lokasi, ornamen berbentuk bulat bertuliskan Asmaul Husna itu dipukul oleh salah satu pelaku dengan tangan kosong, hingga ornamen hancur.
Gusti menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi dan bakal menindak tegas siapa pun yang mengusik ketenteraman masyarakat.
"Kami tidak menoleransi perbuatan tersangka ini, mereka sudah membuat resah warga Kabupaten Nganjuk. Perkara ini akan kami tuntaskan hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka," ujarnya.
Kepada polisi, FM mengaku berbuat demikian akibat mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol jenis arak. FM meminum arak karena kesal sering bertengkar dengan istrinya.
"Jadi, dia itu kesal dan ingin melampiaskannya ke orang yang ditemuinya di jalan. Tapi karena kondisi jalan sepi, akhirnya pelaku ini melampiaskan kekesalannya ke ornamen tugu itu," kata Gusti.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP jo Pasal 56 ke-2 e KUHP. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)