"Akibat dari perbuatan pelaku Alhamdulillah tidak ada yang hamil. Tetapi kita masih berpikir dari Polresta Malang Kota terkait masalah psikologis. Oleh karena itu kita mengedepankan dari tim trauma healing untuk membantu healing," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol
Tinton Yudha Priambodo, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca: Kapal Berpenumpang 15 Orang Tenggelam di Perairan Pulau Kabat
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tinton menjelaskan pemulihan trauma bagi para korban merupakan sebuah hal yang mendesak. Pasalnya korban rata-rata masih berusia 12-15 tahun.
"Pembangkitan daripada psikologi anak itu sehingga dapat (pulih). Memang ada trauma. Oleh karena itu dari tim trauma healing bekerja keras untuk mengembalikan psikologi anak tersebut akibat dari perbuatan pelaku," jelasnya.
Tinton menjelaskan beberapa korban mengaku beberapa kali mendapatkan perlakuan pencabulan dan persetubuhan oleh pelaku. Aksi itu dilakukan pelaku di lantai 2 sanggar tari milik pelaku.
"Bermacam-macam waktu. Ini masih kita gali satu persatu. Karena ada korban yang dicabuli sebanyak tiga kali, dua kali, satu kali. Juga ada yang disetubuhi tiga kali," ungkapnya.
Modus yang dijalankan oleh pelaku untuk membujuk korban yakni dengan dalih meditasi dan ritual. Pelaku berdalih bila anak didiknya menjalankan ritual, maka mereka bisa menari dengan baik.
"Sehingga korban diajak naik ke lantai 2, di salah satu kamar. Di sana juga seperti dilakukan hal-hal ritual seperti itu dengan tujuan agar korban percaya. Dari situlah pelaku memperdayai daripada mensetubuhi dan mencabuli dari korban," ujarnya.