Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Verdika B Prasetya, mengatakan tiga dari 13 pelaku yang ditangkap tersebut mengolah ganja sintetis atau rumah industri di salah satu kontrakan di kawasan Jakarta Selatan.
"Mereka menjual barang jadinya melalui online (daring). Kemudian dijualnya ke seluruh penjuru kota-kota besar," ujar Verdika, Kamis, 2 Februari 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menuturkan penangkapan tersebut bermula saat petugas mencurigai adanya enam paket yang diduga berisi narkoba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Ketiga pelaku berinisial PFN, RAR, dan EJ, merupakan produsen barang haram berupa ganja sintetis.
"Berdasarkan keterangan pelaku, menjalankan praktik rumah industri ganja sintetis itu sudah selama satu tahun, dan penjualannya di seluruh Indonesia," jelasnya.
Baca: Bawa 24 Kg Ganja Kering, 3 Remaja Kabur saat Kena Razia |
Verdika menjelaskan modus yang dilancarkan para pelaku, yakni mengemas ganja sintetis dengan menggunakan bungkusan berupa kardus berwarna oranye. Metode penjualan yang digunakan pun ada dua macam, dari media sosial dan sistem ambil sendiri berdasarkan koordinat.
"Modus pertama memberikan koordinat lokasi serta foto lokasi sebagai petunjuk peletakan ganja sintetis, dan diambil langsung oleh pembeli. Kedua mengirimkan paket ganja sintetis sesuai pesanan melalui ekspedisi," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id