Ilustrasi jemaah haji. Foto:MI/Dwi Apriani.
Ilustrasi jemaah haji. Foto:MI/Dwi Apriani.

Dianggap Semaunya, DPRD Minta Pemerintah Awasi Travel Menetapkan ONH Plus

Antara • 27 Januari 2023 07:16
NTB: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta pemerintah mengawasi penetapan ongkos naik haji (ONH) plus yang dilaksanakan biro perjalanan sebagai bagian dari perlindungan kepada calon jemaah haji.
 
"Selama ini keberadaan biro perjalanan haji terkesan menetapkan ONH melalui jalur khusus atau pihak swasta semaunya tanpa ada pengawasan dari pemerintah," kata Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi di Mataram, Kamis, 26 Januari 2023.
 
Hal itu disampaikan menyikapi kemungkinan banyaknya jemaah yang akan berangkat haji melalui jalur ONH plus. Hal ini dikarenakan adanya rencana pemerintah menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) hingga Rp69 juta lebih.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ya bisa jadi, masyarakat akan beralih ke program ONH plus," ucap dia.
 
Terkait dengan itu, Kementerian Agama (Kemenag) harus mengambil peran untuk melakukan pengawasan, evaluasi, serta menetapkan batas maksimal ONH yang ditetapkan setiap biro perjalanan (travel).
 
"Biaya ONH plus sekarang luar biasa besarnya sebab banyak juga biaya-biaya yang tidak masuk komponen kewajiban jemaah dimasukkan dan akhirnya jemaah mengeluarkan biaya dalam jumlah cukup besar hingga ratusan juta," ucap Didi.
 
Namun, karena semangat jemaah tinggi sehingga uang tidak lagi menjadi pertimbangan meskipun sedang dalam kondisi sulit. "Tapi setelah pulang barulah jemaah merasa, uang yang digunakan berpengaruh terhadap bagaimana menjalankan kehidupan untuk seterusnya," ujarnya.
 
Baca: BPIH Melonjak, Calhaj Asal Sumenep Pilih Mundur dan Daftar Umrah

Karena itulah, program ONH plus harus dibarengi dengan pengawasan dan penegasan terhadap batas nilai tertinggi standar pemberangkatan jemaah haji melalui travel.
 
"Dengan demikian, program ONH plus tidak terkesan mengeksploitasi calon jemaah haji di tengah persaingan yang sangat ketat," ucap Didi.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Kasmi mengatakan pengawasan travel ini dilakukan langsung di Kakanwil Kemenag NTB.
 
"Yang saya tahu, travel yang boleh melaksanakan program ONH plus atau Ibadah Haji Khusus (IHK) adalah yang sudah punya izin. Jadi tidak semua travel bisa melaksanakan program IHK," tutur Kasmi.
 
Khusus di Kota Mataram sendiri ada sekitar empat travel yang berizin dan untuk standar biayanya sudah ditetapkan oleh Kakanwil Kemenag NTB.
 
"Kalau tidak salah, setoran awal ONH plus 4.000 dolar AS untuk mendapatkan nomor porsi, dan biaya lainnya 8.000 dolar AS. Tapi untuk pastinya, tanya ke Kakanwil Kemenag NTB," ucap Kasmi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
(NUR)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif