"DS, 24, diamankan di sebuah sekolah tempatnya mengajar di Kampung Cibanteng, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, sedangkan DK, 25, istrinya diamankan di rumah kontrakan," kata Ketua RT setempat, Ure Suryadi.
Warga sekitar sempat terkejut dengan kedatangan puluhan anggota polisi berseragam lengkap dan berpakaian preman dengan senjata laras panjang. Petugas langsung menggeledah rumah kontrakan dan menangkap DK.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Proses penangkapan sangat singkat, petugas juga membawa sejumlah barang menggunakan kantong plastik berukuran besar. Kami tidak tahu apa isi di dalamnya. Masih Ada barang yang ditinggalkan di dalam kontrakan," jelasnya.
Pengelola kontrakan, Imas, 32, mengungkap DK sempat menyangkal sebagai teroris saat ditangkap petugas. Namun petugas tetap membawa DK ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Saya juga tidak menyangka mereka terlibat dalam jaringan teroris karena tidak ada gelagat mencurigakan dari keduanya sejak menyewa rumah dua minggu yang lalu," kata Imas.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyatno menolak memberikan keterangan terkait penangkapan terduga teroris tersebut. "Saya tidak bisa memberikan keterangan, nanti Humas Polda Jabar saja," singkat dia.
(LDS)