Sembahyang perdana dihadiri oleh Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Wawan Djunaedi. Ia meminta agar tidak ada lagi kemelut yang mengakibatkan kelenteng kembali gaduh.
"Saya minta agar semua masalah bisa diselesaikan secara mediasi, dicari yang terbaik, sehingga yang menang adalah umat," pesan Wawan, Minggu, 15 November 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Ricuh, Rombongan Kemenag Diusir dari Klenteng di Tuban
Ia menambahkan, keberadaan TITD adalah simbolis yang harus mengedepankan untuk kerukunan umat beragama. Sebab kelenteng Kwan Sing Bio merupakan rumah ibadah yang menaungi tiga ajaran, yakni Tao, Konghucu, dan Buddha.
"Orang bisa masuk ke TITD, artinya secara keimanan bisa menerima keberagaman,” tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Alim Sugiantoro, Ketua Penilik Domisioner Kelenteng Tuban, menyambut baik saran dari Kemenag.
"Kita sangat berterima kasih sama Pak Wawan karena dia sangat antusias sekali untuk membimbing agama Konghucu agar bisa bersatu dan menghormati agama lain,” terang Alim.