Cegah Rabies, BPBD Tangerang Siapkan Tim Khusus Tangani Hewan Liar
Antara • 20 Juni 2023 10:37
Tangerang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyiapkan tim khusus penanganan hewan liar yang dapat menularkan rabies.
Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan, menuturkan BPBD mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan keberadaan hewan liar dan selalu sigap memastikan kesehatan hewan peliharaan.
Sejauh ini, laporan keberadaan hewan liar di Kota Tangerang sebatas ular, monyet, buaya, biawak hingga tawon. Oleh karena itu, pihaknya selalu menyiapkan tim maupun peralatan evakuasi atau APD.
"Jika menemukan keberadaan hewan liar, hingga mengganggu kenyamanan sekitar bisa hubungi Siaga 112, Laksa atau ke nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582-144. Buat laporannya, sampaikan data diri dan kasus hewannya, otomatis tim akan segera meluncur ke TKP," kata Maryono.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengimbau warga Kota Tangerang rutin melakukan vaksinasi pada hewan peliharaannya seperti kucing, anjing, musang, dan kera atau monyet.
"Empat jenis hewan itu, memiliki potensi pada kasus penularan virus rabies. Maka, para pemilik hewan diimbau segera lakukan vaksinasi pada seluruh hewan peliharaannya, minimal satu kali dalam setahun," kata Kepala DKPK Muhdorun.
Pemkot Tangerang terus memasifkan pemberian vaksin rabies gratis pada hewan peliharaan dalam program Puskeswan Kota Tangerang. Ini rutin dilakukan secara gratis, selama ketersediaan vaksin masih tersedia.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis di Puskeswan Kota Tangerang, sesuai dengan jadwal dan kuota yang diinformasikan melalui sosial media DKP. Bisa juga atas permohonan di satu wilayah, dengan jumlah hewan yang telah dikumpulkan," kata Muhdorun.
Diketahui, hewan dengan yang terindikasi terpapar virus rabies di antaranya takut cahaya, kesulitan makan, takut air, hewan cenderung agresif, dan mengeluarkan air liur berlebihan. Terkait layanan masyarakat dapat pantau instagram @dkp.tangerangkota atau di nomor Whatsapp di 0813-9434-3260.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyiapkan tim khusus penanganan hewan liar yang dapat menularkan rabies.
Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan, menuturkan BPBD mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan keberadaan hewan liar dan selalu sigap memastikan kesehatan hewan peliharaan.
Sejauh ini, laporan keberadaan hewan liar di Kota Tangerang sebatas ular, monyet, buaya, biawak hingga tawon. Oleh karena itu, pihaknya selalu menyiapkan tim maupun peralatan evakuasi atau APD.
"Jika menemukan keberadaan hewan liar, hingga mengganggu kenyamanan sekitar bisa hubungi Siaga 112, Laksa atau ke nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582-144. Buat laporannya, sampaikan data diri dan kasus hewannya, otomatis tim akan segera meluncur ke TKP," kata Maryono.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengimbau warga Kota Tangerang rutin melakukan vaksinasi pada hewan peliharaannya seperti kucing, anjing, musang, dan kera atau monyet.
"Empat jenis hewan itu, memiliki potensi pada kasus penularan virus rabies. Maka, para pemilik hewan diimbau segera lakukan vaksinasi pada seluruh hewan peliharaannya, minimal satu kali dalam setahun," kata Kepala DKPK Muhdorun.
Pemkot Tangerang terus memasifkan pemberian vaksin rabies gratis pada hewan peliharaan dalam program Puskeswan Kota Tangerang. Ini rutin dilakukan secara gratis, selama ketersediaan vaksin masih tersedia.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis di Puskeswan Kota Tangerang, sesuai dengan jadwal dan kuota yang diinformasikan melalui sosial media DKP. Bisa juga atas permohonan di satu wilayah, dengan jumlah hewan yang telah dikumpulkan," kata Muhdorun.
Diketahui, hewan dengan yang terindikasi terpapar virus rabies di antaranya takut cahaya, kesulitan makan, takut air, hewan cenderung agresif, dan mengeluarkan air liur berlebihan. Terkait layanan masyarakat dapat pantau instagram @dkp.tangerangkota atau di nomor Whatsapp di 0813-9434-3260.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)