"Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung menangkap pelaku beserta tiga temannya yang membantu membunuh korban. Diketahui pelaku berinisial C dan korban bernama Tarmizi, 57," tutur presenter Metro TV, Kevin Egan dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis, 30 Juni 2022.
Peristiwa ini terungkap setelah polisi menemukan jasad korban di sungai. Polisi lalu melakukan penyidikan dan mengarah kepada pelaku.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu kendaraan roda dua dan dia cangkul. Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup," tutup Kevin. (Fauzi Pratama Ramadhan)