"Jadi tidak hanya Pemprov Jatim, semua pemerintah kabupaten/kota di Jatim juga diharuskan membentuk Tim Satgas Vaksinasi," kata Khofifah, di Surabaya, Jatim, Selasa, 1 Desember 2020.
Tim Satgas Vaksinasi Covid-19 Jatim, lanjut Khofifah, adalah perpanjangan dari Tim Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Satgas Covid-19 Jatim, yang berkantor di Rumah Dinas Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Ruang Perawatan RSSA Malang Nyaris Penuh, Warga Diminta Jangan Sakit
"Saya sudah koordinasi dengan Pangdam dan Kapolda agar Pusdalops ini dilanjutkan untuk Satgas Vaksin," terangnya.
Khofifah mengatakan, fungsi utama Satgas Vaksinasi Covid-19 adalah koordinasi. Selain itu, Satgas Vaksinasi Covid-19 juga bertugas menangkap kebutuhan vaksinasi, merespons keluhan dari warga yang sudah menjalani vaksinasi covid-19.
"Ini sudah tiga hari persiapan pembentukan Tim Satgas Vaksinasi Covid-19. Sesuai hasil Rakor, tiap provinsi, kabupaten/kota harus membentuk tim vaksinasi covid-19," terangnya.
(LDS)