Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai, Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo, mengatakan dari tangkapan tersebut aparat penegak hukum yang ada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap adanya upaya penyelundupan barang ilegal.
"Ini diharap bisa memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Nugroho di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 30 November 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dari hasil pengungkapan tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal seperti 1.875.750 batang rokok berbagai merk, 265,6 liter minuman mengandung etil alkohol, 132 buah part senjata, dan 12 buah anak panah.
Kemudian, 47 buah sex toys, 523 buah kosmetik, 100 butir obat, 1.320 lembar disposable mask. Ia mengatakan diperkirakan nilai barang sebesar Rp2.262.128.011. Nilai itu juga berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca: Polri Ungkap Kasus Produk Farmasi Ilegal di Klaten |
"Barang ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga sebesar Rp1.489.284.606," jelasnya.
Nugroho mengatakan pemusnahan barang milik negara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegal dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat, serta menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergi dan kerja sama seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, pemda, dan seluruh instansi," ujarnya.