"Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi segala bentuk praktik premanisme, kekerasan, intoleransi dan radikalisme. Saya pastikan penegakan hukum juga profesional dan akuntabel akann kami tegkan dalam hal ini," papar Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, di Solo, Kamis, 21 April 2022.
Ade mengapresiasi Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo yang mengungkap sindikat ini. Sebanyak lima tersangka ditangkap termasuk oknum polisi anggota Polres Wonogiri, Jawa Tengah, Bripda PS, 26 yang terpaksa ditembak karena berupaya melawan dan kabur saat penangkapan di kawasan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa malam, 19 April 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain Bripda PS, empat tersangka lain yaitu SNY, 22, warga Bawen, Semarang yang berperan sebagai pengawas lokasi. Kemudian tiga tersangka lainnya yakni RB, 43, warga Pasar Kliwopn, Solo, TWA, 39, warga Jebres Solo, serta ES, 36, Warga Magurejo, Kabupaten Pati.
Baca: Baku Tembak Antarpolisi di Sukoharjo Diduga Terkait Kasus Pemerasan
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan petugas, diketahui kelima tersangka sudah melakukan perbuatan dengan modus serupa beberapa kali di sejumlah TKP yaitu di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten dan Kota Solo," bebernya.
Sebelumnya, baku tembak sesama polisi terjadi pada Selasa, 19 April 2022 dikarenakan kasus pemerasan. Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, salah satu terduga pemerasan tersebut adalah oknum anggota Polres Wonogiri dengan inisial PS, 26.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban, WP, 66, warga Solo yang terjadi pada 17 April 2022. Selanjutnya pada 18 April 2022 korban membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo.
Kemudian pada 19 April 2022 dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik meningkat menjadi penyidikan, sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.
Modus pemerasan yang dilakukan komplotan tersebut yaitu pelaku mengintai orang yang check in di hotel dan mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel. Berbekal foto tersebut, mereka meminta uang dengan cara memaksa kepada korbannya disertai ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib.