"Operasi yustisi kita lakukan penambahan dalam seharinya yakni menjadi empat kali," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Desember 2020.
Baca: Kabupaten Indramayu Kembali Jadi Zona Merah Covid-19
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menjelaskan Tim Satgas yang terdiri dari aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan BPBD kini menggelar operasi yustisi empat kali dari sebelumnya hanya sebanyak dua kali sehari.
"Awalnya hanya pagi dan sore hari. Sekarang kita tingkatkan, pagi, siang, sore, dan malah hari," jelasnya.
Hal itu menyusul dari hasil evaluasi Satgas Provinsi, di mana Kabupaten Karawang masih dalam wilayah zona merah. Kasus terkonfirmasi virus dan angka pasien yang cukup banyak menjadi salah satu faktornya. Fitra menyebutkan penyumbang pasien terbanyak dari kalangan industri.
Karena hal itu, rencananya Satgas Penanganan Covid-19 Karawang akan melakukan inovasi untuk industri tangguh covid-19. "Yakni sebuah pilot project industri dengan protokol kesehatan. Untuk teknisnya nanti segera kita sampaikan," ungkapnya.
Sementara data per 1 Desember 2020, jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 di Karawang mencapai 2.897 orang. Dari jumlah tersebut, 647 dalam perawatan, 2.143 sembuh, dan 107 orang meninggal.
(DEN)