Kuasa hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono, mengatakan ketiga kliennya itu mengaku tidak hanya dilecehkan. Namun korban ES dan RDS mengaku pernah disetubuhi.
"Tempat persetubuhan dilakukan di rumah pelaku," ucap Dwi, Kamis, 27 Januari 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia melanjutkan, untuk korban RJ tidak disetubuhi pelaku. Melainkan, kata dia, mendapat pelecehan dengan cara diraba bagian tubuhnya.
Baca: Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Manado
"Korban yang diraba ini terjadi di tempat latihan. Salah satu korban, ES ini mengaku sudah disetubuhi 7 kali. Kalau korban yang diraba mengaku sering terjadi di tempat latihan," ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi, membenarkan laporan tersebut. Dia menerangkan, laporan kasus itu sudah masuk pada Rabu, 26 Januari 2022.
"Iya, kami telah menerima laporan itu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.