"Ketiga pelaku tersebut adalah SY alias S, 39, HS alias L, 45, dan SF alias B, 42," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, saat dikonfirmasi, Senin, 17 Januari 2022.
Baca: Mobil Ketua LSM di Aceh Dibakar Orang Tak Dikenal
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Winardy mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Batu Bara. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim gabungan menangkap salah seorang pelaku berinisial SF, warga Ranto Seulamat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
"Dia ditangkap, pada Minggu, 16 Januari 2022 di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara. Penangkapan terhadap SF, kemudian dilakukan pengembangan hingga terungkapnya dua pelaku lainnya, SY dan HS. Keduanya ditangkap di Kota Langsa," jelasnya.
Winardy mengungkapkan dari hasil interogasi singkat, motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang. Meskipun demikian kebenaran dari pengakuan pelaku tersebut masih didalami agar misteri kasus pembakaran mobil tersebut terungkap sepenuhnya.
"Saat ini, ke tiga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya mobil milik Ketua YARA Kota Langsa, A Muthallib, 56, pada Senin, 20 September 2021, sekitar pukul 04.25 WIB dibakar dua pelaku tak dikenal. Dalam olah TKP dan didapati dari rekaman CCTV, pelaku memakai karet ban bekas dan bambu untuk membakar mobil tersebut.