Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan pembatasan tersebut dilakukan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat perayaan Idulfitri.
"Kami memastikan tidak mengizinkan para pengendara sepeda motor untuk ikut serta dalam pawai pada malam takbiran di Kota Sentani," kata Fredrickus di Jayapura, Minggu, 1 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Maclarimboen, hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi para jemaah yang melaksanakan rangkaian perayaan ibadah Idulfitri.
Baca: Warga Kulon Progo Dilarang Gelar Takbiran Keliling
"Harapan kami dalam menjalankan rangkaian ibadah Idulfitri berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Panitia Peringatan Hari Besar Isalm atau PHBI Kabupaten Jayapura terkait pengamanan malam takbiran.
"Salah satu poin yang di bahas itu pengendara sepeda motor tidak ikut serta saat malam takbiran," katanya lagi.
Dia menambahkan, untuk malam takbiran di wilayah itu hanya dibolehkan untuk kendaraan roda empat sehingga pihaknya berharap PHBI turut serta mengimbau kepada masyarakat terkait hasil pertemuan tersebut.
"Silahkan kalau mau takbiran tetapi saran kami kendaraan roda dua tidak karena resiko terjadi kecelakaan sangat tinggi," ujarnya lagi.