Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)
Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Pemkot Kupang Minta Kepastian Status 216 Imigran Timur Tengah

Antara • 29 November 2021 14:20
Kupang: Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta pemerintah pusat untuk memastikan nasib 216 imigran asal Timur Tengah yang sudah lama berada di Kota Kupang.
 
"Harus bisa memastikan nasib para imigran yang selama ini ditampung di Kota Kupang, apakah dikembalikan ke negara asalnya atau dikirim ke negara ketiga," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Senin, 29 November 2021.
 
Hermanus mengatakan hal itu terkait keberadaan para imigran asal Timur Tengah yang sudah lebih dari lima tahun berada di Kota Kupang.

Ia mengatakan kewenangan penanganan kaum imigran pada 216 imigran asal Timur Tengah berada di Pemerintah Provinsi NTT.
 
Baca juga: Final Sepak Bola Porprov Sumsel Berakhir Ricuh
 
Namun karena lokusnya di Kota Kupang, ujar dia, pemerintah setempat menilai perlu memberi perhatian persoalan ini.
 
"Saat ini ada 216 imigran yang ditampung di tiga lokasi di Kota Kupang, antara lain Hotel Ina Boi, Hotel Kupang Inn, dan Hotel Lavender," tegasnya.
 
Ia menambahkan pihak terkait seperti IOM, Imigrasi, dan UNHCR harus segera memastikan nasib para pengungsi itu apakah dikembalikan ke negara asalnya atau dikirim ke negara ketiga.
 
Hermanus berharap agar pihak terkait dalam penanganan imigran untuk melakukan antisipasi secara dini terhadap munculnya kasus ikutan yang bisa terjadi karena para imigran sudah jenuh menunggu untuk ditempatkan ke negara ketiga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan