Bupati Malang, M Sanusi, mengaku belum mendapat instruksi langsung dari pemerintah pusat terkait penerapan PSBB di wilayahnya. Menurut dia, PSBB Jawa Bali akan sulit direalisasikan lantaran waktu persiapan yang mepet.
”Enggak mungkin, ya sampai saat ini belum ada instruksi, sepertinya tidak mungkinlah kalau 11 Januari dilaksanakan (PSBB),” katanya, Kamis, 7 Januari 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, Sanusi menilai PSBB bisa saja diterapkan bila sudah diputuskan secara nasional. Sehingga pemerintah daerah tinggal mengikuti.
Baca juga: PSBB Jawa-Bali Dinilai Tumpang Tindih dengan Kebijakan Daerah
”Kalau PSBB nasional dari pusat, ya yang (pemerintahan) di bawah tinggal melaksanakan kalau memang harus terpadu,” ungkapnya.
Sanusi menambahkan jika PSBB bersifat wajib, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur.
”Tapi selama ini PSBB pelaksanaannya tetap diserahkan masing-masing daerah, seperti tahun lalu. Kalau Malang Raya PSBB, dikendalikan langsung oleh Gubernur bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur,” terangnya.
(MEL)